Senin, 25 April 2011

Studi Banding ke Panwaslu Kada Kab. Kulon Progo

Panwaslu Kada Kota Yogyakarta mengadakan Studi Banding ke Panwaslu Kada Kabupaten Kulon Progo pada tanggal 21 April 2011. Kegiatan ini dimaksudkan untuk meningkatkan koordinasi dan menambah pengalaman dalam rangka pengawasan dan Pengawalan Pemilu Kada Kota Yogyakarta. Studi Banding ini dilakukan mengingat bahwa Kabupaten Kulon Progo sudah lebih dulu melaksanakan tahapan Pemilukada untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati. Pada saat ini Kabupaten Kulonprogo sudah pada tahapan penetapan dan pengumuman Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati. 
Pada pertemuan yang dihadiri oleh seluruh Anggota Panwaslukada Kabupaten Kulon Progo diperoleh informasi bahwa pelaksanaan Pemilu kada di kabupaten Kulon Progo tidak luput dari berbagai kesalahan dan pelanggaran, baik yang dilakukan oleh KPUD maupun oleh Peserta Pemilu. Hal tersebut ditunjukkan dengan adanya gugatan yang dilakukan oleh antar Paslon maupun kepada KPUD. Misalnya pada tahapan verifikasi administrasi bakal calon maupun terjadinya mobilisasi massa yang melibatkan aparat pemerintahan di wilayah, seperti camat dan lurah, kata Ketua panwaslu Kada kabupaten Kulon Progo, Puja Rasa Satuhu, S.Pd. 
Dari adanya studi banding ini, Panwaslu Kada Kota Yogyakarta dapat memetik pengalaman dan belajar yang berharga dalam rangka melakukan pengawasan pelaksanaan Pemilu Kada di Kota Yogyakarta, walaupun secara geografis antara Kabupaten Kulon Progo dengan kota Yogyakarta relatif berbeda. tetapi pada proses pengawasan tahapan Pemilu Kada, khususnya dalam bentuk pelanggaran dapat dimungkinan mempunyai kesamaan. sehingga kejadian-kejadian pelanggaran yang terjadi di Pemilu Kada Kabupaten Kulon Progo dapat di antisipasi oleh Panwaslu Kada Kota Yogyakarta.
Diskusi Antara Panwaslukada kota Yogyakarta dengan panwaslukada Kab. Kulon Progo

Tidak ada komentar: