Senin, 25 April 2011

Pemkot Yogyakarta Menyerahkan DP4

Ketua Panwaslukada kota Yogyakarta sedang Menandatangani 
Sebagai Saksi pada Penyerahan DP4

Pemerintah Kota Yogyakarta menyerahkan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) kepada KPUD Kota Yogyakarta, tanggal 25 April 2011, bertempat di Ruang Utama Bawah Balaikota Yogyakarta. Acara tersebut dihadiri oleh perwakilan dari KPUD Kota, KPU Propinsi, DPRD Kota, Kejaksaan, Kodim, Panwaslukada, Partai Politik, dan perwakilan lembaga lainnya.
Pada kesempatan itu, Sekda Kota Yogyakarta yang mewakili Walikota dalam sambutannya menyampaikan bahwa "DP4 ini merupakan data penduduk yang sah mempunyai hak pilih dalam Pemilukada Kota Yogyakarta tahun 2011 berdasarkan hasil pendataan mulai tingkat RT, RW, Kelurahan sampai kecamatan yang selanjutnya akan diverifikasi oleh KPUD untuk dijadikan Daftar Pemilih Tetap (DPT)."
Ketua KPUD Kota Yogyakarta, Nasrullah, S.Ag., SH., MCl. menyampaikan bahwa "DP4 ini merupakan dokumen hukum dan politik sebagai dasar dalam menentukan DPT, sehingga dalam proses verifikasi nanti seluruh komponen masyarakat termasuk Parpol akan dilibatkan dalam verifikasi. Jangan sampai terjadi konflik dalam tahapan pemutakhiran data pemilih karena baiknya DPT nanti menjadi dasar dan salah satu indikator terdaftarnya partisipasi masyarakat dalam memberikan hak suaranya."
Penyerahan DP4 ini dilakukan dengan penandatanganan antara Pemkot Yogyakartad engan KPUD Kota Yogyakarta, sedangkan saksi penandatangan tersebut terdiri dari Ketua DPRD Kota, Ketua Panwaslu Kada dan perwakilan dari Kejaksaan Negeri. (mon)



Tidak ada komentar: