Kamis, 28 April 2011

Koordinasi Panwascam Pemilu Kada Kota Yogyakarta

Panwaslu Kada Kota Yogyakarta melakukan koordinasi dengan Panwascam Se- Kota Yogyakarta yang bertujuan untuk meningkatkan kinerja Panwascam dan mempersiapkan pengawasan terhadap penyelenggaraan Pemilu Kada Kota Yogyakarta Tahun 2011, khususnya berkenaan dengan dimulainya tahapan Pemutakhiran Data dan Daftar Pemilih. Pertemuan tersebut dilaksanakan tanggal 28 April 2011 bertempat di Sekretariat Panwaslu Kada Kota Yogyakarta Jl. Batikan No. 20 Yogyakarta.
Koordinasi dilakukan oleh masing-masing Anggota Panwaslu Kada Kota Yogyakarta, yaitu Divisi Umum dan Organisasi (Dra. Nur'aini Yusuf), Divisi Hukum dan Penanganan Pelanggaran (Sudarmanto, SE), dan Divisi Pengawasan dan Humas (A. Joko Setyo, SE., MM.). Nur'aini Yusuf mengatakan bahwa tugas dari Divisi Umum dan Organisasi Panwascam secara umum lebih pada peningkatan kinerja Panwascam di tingkat internal, seperti melakukan koordinasi di internal Panwascam untuk meningkatkan kesolidan antar anggota Panwascam, mengkoordinasikan tertib administrasi, menyusun piket harian, dan sebagainya. Sebetulnya memang administrasi kesekretarian merupakan tugas dari Sekretariat Panwascam namun sehubungan dengan belum turunnya SK dari Walikota tentang Pengangkatan dan Penetapan Kepala Sekretariatan Panwascam maka untuk sementara dilakukan oleh Bidang Umum dan organisasi yang penting bagaimana kinerja Panwascam dapat berjalan dengan lancar, jelasnya. Sudarmanto, menyampaikan bahwa tugas dari Divisi Hukum dan Penanganan Pelanggaran merupakan muara seluruh kegiatan pengawasan yang tidak bisa dilakukan secara preentif maupun preventif atau sudah berpotensi dan terbukti terjadinya pelanggaran Pemilu Kada, sehingga dalam prosesnya divisi ini menjadi ujung tombak dalam menindaklanjuti setiap pelanggaran Pemilukada walaupun Panwas tidak mempunyai wewenang untuk melakukan eksekusi. Sedangkan A. Heri Joko Setyo menyampaikan bahwa Divisi pengawasan dan Humas mempunyai tugas yang cukup berat dalam pengawasan Pemilukada karena Panwascam harus mengawasi seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Pemilukada, baik itu PPK dan PPS, Parpol, Bakal Calon dan masyarakat pada umumnya, sehingga divisi pengawasan ini harus melakukan koordinasi dengan instansi pemerintahan, lembaga politik atau pihak-pihak yang ada di wilayah kecamatan masing-masing. Misalnya dalam tahapan Pemutakhiran data sekarang ini, Panwascam harus mampu melakukan pengawasan secara cermat dan akurat dari mulai tingkat RT, RW, kelurahan dampai kecamatan. Jangan sampai kita kecolongan dalam tahapan pemutakhiran data ini karena ini berdampak pada hak dan kewajiban partisipasi masyarakat dalam memberikan hak suaranya, jelasnya.
Lebih lanjut, A. Heri Joko Setyo sebagai Ketua Panwaslu Kada Kota Yogyakarta menekankan bahwa Panwascam harus menunjukkan eksistensinya di wilayah kecamatan masing-masing dalam pengawasan Pemilu Kada, walaupun Panwas dipandang sebelah mata oleh beberapa piak tetapi kedudukan dalam undang-undang mempunyai fungsi dan tugas yang sangat besar dalam mengawal penyelenggaraan Pemilu Kada agar berjalan dengan jujur, adil, bersih dan beretika. Untuk itulah, kita harus buktikan dengan kinerja-kinerja pengawasan yang baik sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Selanjutnya pertemuan koordinasi tersebut dilanjutkan dengan diskusi dan sharing tentang bagaimana meningkatkan kinerja pengawasan dari masing-masing divisi, khususnya di tingkat kecamatan. (mon)
 
 

Tidak ada komentar: