Minggu, 01 Mei 2011

Pemilukada Kota Yogyakarta Tanpa Calon Perseorangan

Batas waktu yang diberikan KPU Kota Yogyakarta untuk mendaftarkan dukungan bagi calon perseorangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kota Yogyakarta, tadi malam ditutup pada jam 00.00 WIB (30/4). Dalam pleno penutupan pendaftaran dukungan calon perseorangan tadi malam yang dihadiri oleh salah satu Anggota Panwaslukada Kota Yogyakarta (Dra. Nur'aini Yusuf) yang didampingi oleh staf Keskretariatan Panwaslukada Kota Yogyakarta dan beberapa orang Anggota Panwascam, Ketua KPU Kota Yogyakarta, Nasrullah yang didampingi oleh seluruh anggota KPU serta jajaran kesekretaraiatannya menyatakan bahwa "beberapa hari sebelumnya bahkan beberapa bulan yang lalu ada 4 orang atau kelompok yang mengatasnamakan pendukung dari salah satu pasangan calon perseorangan yang melakukan konsultasi kepada KPU Kota tentang persyaratan pendaftaran calon perseorang Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kota Yogyakarta, bahkan beberapa jam sebelum detik-detik penutupan KPU melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak yang sudah melakukan konsultasi tetapi sampai jam 00.00 WIB (30/4) tidak ada yang mendaftar atau menyerahkan daftar dukungan. Untuk itu, Pemilukada Kota Yogyakarta tidak diikuti oleh calon perseorangan", jelasnya.
Dengan adanya hal tersebut, Pemilukada Kota Yogyakarta Tahun 2011 hanya diikuti oleh pasangan calon yang didukung oleh parpol atau gabungan parpol. Panwaslukada Kota Yogyakarta tetap akan terus mengawasi tahapan penyelenggaraan Pemilukada sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tanpa adanya pasangan calon perseorangan pun bukan berarti potensi pelanggaran Pemilukada tidak akan terjadi. Untuk itu, sesuai dengan fungsi dan tugas Panwaslukada tetap akan mengawal dan mengawasi Pemilukada Kota Yogyakarta ini berjalan dengan bersih, jujur, adil, berbudaya dan beretika, sehingga diharapkan kepada seluruh Panwascam terus melakukan pengawasan di wilayahnya masing-masing sesuai dengan fungsi dan tugasnya. Mengingat bahwa pada saat ini sudah mulai tahapan pemutakhiran data dan daftar pemilihm, dan sudah banyaknya kegiatan-kegiatan dari beberapa pihak atau perseorang yang melakukan kegiatan-kegiatan dengan berbagai jenis kegiatan yang dapat diperkirakan mempunyai kepentingan dalam mencari dukungan. (mon)