Selasa, 10 Mei 2011

Pembentukan Sentra Gakkumdu Pemilukada Kota Yogyakarta

 
Panwaslukada Kota Yogyakarta mengundang Polresta dan Kejaksaan Negeri Yogyakarta untuk persiapan pembentukan Sentra Gakkumdu Pemilukada Kota Yogyakarta Tahun 2011. Pertemuan  dilaksanakan hari Selasa (10/5) bertempat di Sekretariat Panwaslukada. Pertemuan dihadiri oleh unsur Polresta yang terdiri dari para Kanit Reskim sebanyak 5 orang dan 2 orang dari Kejaksaan Negeri yang terdiri dari Jappidum dan Kasi Pra Penuntutan. Sedangkan dari unsur Panwaslukada berjumlah 4 orang terdiri dari anggota Panwas dan Kepala Sekretariat.
Pada pertemuan tersebut dibicarakan banyak hal tentang persiapan dan pentingnya pembentukan Sentra Gakkumdu dalam rangka penanganan berbagai hal yang berhubungan dengan pelanggaran Pemilukada Kota Yogyakarta. Dalam sambutannya Ketua Panwaslukada (Heri Joko Setyo) mengatakan bahwa Sentra Gakkumdu sangat penting dibentuk mengingat bahwa penyelenggaraan Pemilukada tidak akan luput dari berbagai pelanggaran, baik itu pelanggaran pidana, administrasi maupun kode etik. Kebutuhan akan dibentuknya Sentra Gakkumdu sebagai sarana koordinasi dari ketiga instansi untuk memproses berbagai laporan tentang pelanggaran Pemilukada. Fungsi dan tugas Sentra Gakkmdu ini untuk menganalisa dan mengkaji laporan atau temuan pelanggaran Pemilukada yang selanjutnya akan ditindaklanjuti proses penyidikan oleh Kepolisian dan penuntutan oleh Kejaksaan, ujar Heri Joko Setyo.
Senada dengan Ketua Panwaslukada, pihak Polresta dan Kejaksaan sepakat bahwa Sentra Gakkumdu sesuatu kebutuhan untuk penanganan berbagai pelanggaran Pemilukada. Selanjutnya Divisi Hukum dan Penanganan Pelanggaran Panwaslukada, Sudarmanto mengatakan bahwa konsekuensi logis dari dibentuknya Sentra Gakkumdu maka diperlukan faktor pendukung, baik dari segi personal, anggaran maupun pos kesekretariatan. Untuk masalah anggaran Panwaslukada sedang mempersiapkan pengajuan Anggaran Belanja Tambahan (ABT) kepada Pemerintah Kota, mudah-mudahan pengajuan ABT tersebut dapat disetujui dan didukung oleh Pemkot, paparnya.
Untuk pos kesekretariatan disepakati berada di Polresta Yogyakarta, selain itu juga disepakati bahwa petemuan lanjutan akan dilaksanakan pada akhir bulan Mei ini (mon).