Senin, 25 April 2011

Sosialisasi Perundangan Pemilukada

Ketua Panwaslukada kota Yogyakarta sedang memberikan materi 

Kantor Kesatuan Bangsa (Kesbang) Kota Yogyakarta menyelenggarakan sosialisasi perundangan Pemilu Kada Kota Yogyakarta tahun 2011. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan sosialisasi peraturan perundangan-undangan Pemilu dalam rangka pelaksanaan  Pemilu Kada Kota Yogyakarta tahun 2011.  Sampai bulan april inikegiatan sosialisasi perundangan sudah dilaksanakan sebanyak dua kali,pertama dilaksanakan pada tanggal 30 Maret 2011 dengan peserta dari unsurorganisasi kepemudaan dan LSM. sedangkan yang kedua dilaksanakan pada tanggal 20 April 2011 dengan peserta daru unsur organisasi perempuan, seperti PKK, organisasi keagamaan (wanita NU, Muhammadiyah, Katolik dan Kristen) dan organisasi perempuan lainnya.  Kegiatan tersebut bertempat di Ruang Utama Atas Balaikota Yogyakarta.
Narasumber pada kegiatan tersebut terdiri dari KPUD dan Panwaslu Kada Kota Yogyakarta. Dari sudut pandang Panwasl,acara ini sangat tepat sebagai media sosialisasi dan informasi keberadaan Panwa serta fungsi dan tugas Panwas dalam mengawasi dan mengawal Pemilukada Kota Yogyakarta. Ketua Panwaslukada Kota Yogyakarta, A. Heri Joko Setyo, SE., MM pada saat memberikan materia mengatakan bahwa "kalau dianalogikan dalam Pemilukada ini, Panwas sebagai 'malaikat' yang mencatat kejelekan karena pelanggaran yang dilakukan olehsemua pihak yang terkait dalam Pemilukada ini, baik itu KPUD, calon, tim kampanye maupun masyarakat, tetapi pada hakekatnya keberadaan Panwaslu Kada sebagai penyelenggaran Pemilukada dengan fungsi dan tugas mengawasi dan mengawal agar pelaksanaan Pemilukada ini berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku." Lebih lanjut Ketua Panwaslukada mengatakan "jika dilihat dari jumlah Panwas, baik di tingkat kota, kecamatan maupun kelurahan, memang sangat terbatas. Untuk itu, partisipasi masyarakat dalam mengawasi dan melaporkan berbagai kecurangan dan pelanggaran Pemilukada sangat diperlukan".
Pada akhir acara, KPUD membagikan MASKOT = MASKARTO  (dalam bahasa jawa = orangkota) atau akronim dari Milih Amrih Saening Kutha Ngayogyakarta). Secara keseluruhan Maskarto merupakan simbol sosok Walikota dan Wakil Wliota yang diharapkan yaitu yang merakyat (nyawiji), bersemangat (greget), tabah/ tegar (sengguh), dan konsisten (or mingkuh) dalam mewujudkan kejayaan dan kesejahteraan Kota dan masyarakat Yogyakarta. (mon)

Ketua KPUD Kota Yogyakarta seang menyerahkan Maskot kepada perwakilan pesrta
 


 

Tidak ada komentar: