Jumat, 10 Juni 2011

Sentra Gakkumdu Siap Terbentuk

 







   
Panwaslukada Kota Yogyakarta mengadakan rapat koordinasi dengan jajaran Polresta Yogyakarta dan Kejaksaan Negeri Yogyakarta. Bertemuan tersebut merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya dalam rangka mempersiapkan pembentukan Sentra Gakkumdu Pemilukada Kota Yogyakarta. Pertemuan tersebut diadakan pada tanggal (27/5) di Sekretariat Panwaslukada, Jalan Batikan No. 20 Yogyakarta.
pada pertemuan tersebut dibahasa beberapa hal,antara lain finalisasi Draft Kesepahaman Bersama Sentra Gakkumdu dan mekanisme kinerja Gakkumdu dalam penanganan pelanggaran tindak pidana Pemilukada. pada pertemuan tersebut Ketua Panwaslukada Kota Yogyakarta menyatakan bahwa keberadaan Sentra Gakkumdu ini menjadi salah satu upaya Panwaslukada dalam penanganan tinak pidana Pemilu secara cepat dan tepat mengingat bahwa masa proses penanganan tindak pidana Pemilu menurut perundangan-undangan hanya dibatasi 7 (tujuh) hari. Untuk itu, perlu adanya tim tersendiri yang fokus pada penanganan pelanggaran tindak pidana Pemilu ini.
AKP. Adrianus perwakilan dari Polresta mengatakan sangat mendukung dengan terbentuknya Sentra Gakkumdu ini, untuk itu Polresta siap bekerja sama dan mendukung Panwaslukada dalam rangka penanganan tindak pidana pemilu dalam hal penyidikan perkara. Bahkan Polresta sesuai dengan petunjuk atasan sudah mempersiapkan personal sebanyak 6 orang yang akan ditempatkan dalam Tim Sentra Gakkumdu. Senada dengan AKP Adrianus, Aliansyah perwakilan dari Kejaksaan Negeri Yogyakarta menambahkan bahwa seuai aturan yang berlaku perkara apapun yang masuk ke kejaksaan akan diproses sesuai prosedur dan mekanisme yang berlaku termasuk tindak pidana Pemilu.Karena Kejaksaan bersifat menindaklanjuti hasil penyidikan dari Kepolisian dalam hal penuntutan maka bersifat menunggu. Tetapi Kejaksaan akan aktif dan siap membantu dalam kerja-kerja Sentra Gakkumdu, misalnya kajian hukum, analisa perkara dan lain sebagainya. Kejaksaanpun sudah mempersiapkan 3 orang yang akan masuk di Tim Sentra Gakkumdu.
Sentra Gakkumdu ini akan mulai aktif bekerja mulai Juli 2011 sampai selesai pelaksaaa Pemilukada, direncanakan akan bekerja selama 5 bulan ke depan. Mon.

Tidak ada komentar: